Tak Ada Larangan Istri Dewan Ikut Kunker

Tak Ada Larangan Istri Dewan Ikut Kunker

\"kendaraanTUBEI, Bengkulu Ekspress  - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Lebong, M Evandri akhirnya telah memanggil seluruh anggota dewan yang mengajak istri saat melakukan kunker (Kunjungan kerja) beberapa waktu lalu, pada Selasa (5/9). Dalam hal tersebut, Evandri menyatakan, bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk mengajak istri atau keluarga saat anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

\"Selagi tidak mengganggu kegiatan kunker serta tidak menggunakan anggaran APBD hal tersebut tidak masalah. Tidak ada aturan yang melarang hal tersebut,\" ucap Evandri. Dijelaskan Evandri, dari hasil keterangan anggota dewan yang mengajak istri saat kunker, keluarga dan istri mereka tidak berangkat bersamaan dengan anggota dewan. Mereka menggunakan dana pribadi dan sebagian memang ada urusan di lokasi yang sama.

\"Ada yang memang sengaja ke sana untuk bertemu sanak saudara mereka. Mereka (istri,red) juga berangkat terpisah,\" jelas Evandri.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: